LMB-ID-002TELEKOMUNIKASI· Berlaku · Telekomunikasi

Sender ID dan penomoran: cara pesan A2P bekerja di Indonesia

Ditjen SDPPI di bawah Komdigi mengatur penomoran. Sender ID alfanumerik disediakan per operator; 4notify menangani pendaftaran dengan keempat operator.

SMS

Pasal 1 — Sesuai UU Telekomunikasi dan ketentuan SDPPI, penyediaan sender ID untuk lalu lintas aplikasi ke pengguna didokumentasikan.

Koneksi langsung tier-1 ke Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata, dan Smartfren — operator Indonesia, dengan sender ID terdaftar.

Dasar hukum yang dirujuk

  • UU Telekomunikasi
    Dasar pengaturan spektrum dan penomoran.
  • Ketentuan SDPPI tentang penomoran
    Alokasi dan syarat penggunaan sumber daya nomor.

Cara kerja

  1. 1
    Pendaftaran sender ID per operator
    4notify mendaftarkan sender ID merek ke Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren.
  2. 2
    Templat dipra-setujui
    Untuk A2P, templat dipra-setujui demi keterkiriman.
  3. 3
    Pemantauan DLR
    Laporan per operator untuk mendeteksi degradasi rute.

Muatan peristiwa

{
  "peristiwa": "sms.sender_id.pendaftaran",
  "sender_id": "MerekSaya",
  "operator": ["telkomsel", "indosat", "xl", "smartfren"],
  "tipe": "alfanumerik"
}

Contoh pesan

SMS
MerekSaya: pesanan #3140 Anda telah dikonfirmasi. Terima kasih.

Daftar periksa kepatuhan

  • Sender ID disetujui di empat operator
  • Templat A2P dipra-setujui
  • Pemantauan DLR per operator
Pembeda
Pendaftaran dengan empat operator dan templat tepra-setujui, bukan rute abu-abu rapuh.

Pertanyaan umum

Apakah ada registri sender ID terpusat?
Tidak seperti IYS/DLT; sender ID disediakan per operator. 4notify menangani pendaftaran.
Mengapa hindari rute abu-abu?
Menurunkan keterkiriman dan memicu pemblokiran, terutama merugikan OTP.
Minta aksesLihat Lembaran

Lembaran lainnya

Kembali ke 4notify Indonesia